-->

Master Aplikasi PKG-PKKS-SKP-DUPAK Terbaru

Master Aplikasi PKG-PKKS-SKP-DUPAK Terbaru


Master Aplikasi PKG-PKKS-SKP-DPAK Terbaru - Penilaian Kinerja Guru (PKG) merupakan penilaian yang pelaksanaannya setelah UKG (Uji Kompetensi Guru), seorang guru senantiasa dituntut untuk mempersiapkan diri terutama di beberapa aspek dalam lingkup kompetensi pedagogik dan professional mereka. Di antara aspek-aspek yang dimaksud meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan yang mencakup kegiatan awal, inti dan akhir. Sedangkan aspek yang ketiga adalah berhubungan dengan kegiatan evaluasi.

Master Aplikasi PKG-PKKS-SKP-DUPAK Terbaru
Master Aplikasi PKG-PKKS-SKP-DUPAK Terbaru


Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru meliputi penilaian formatif dan sumatif. Dalam satu tahun pelajaran dan sekurang-kurangnya pelaksanaan penilaian kinerja sebanyak dua kali yakni awal tahun pelajaran dan akhir tahun pelajaran. Artinya setiap semester guru akan dinilai kinerjanya.

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) pada hakekatnya adalah penilaian yang bertujuan untuk menilai seorang kepala sekolah dalam melaksanakan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Dan pelaksanaannya berbarengan PKG, karena pada waktu lampau kepala sekolah hanyalah sebagai tugas tambahan. Setelah diterbitkannya Permendikbud Nomor 6 tahun 2018, maka seorang guru mendapat tugas sebagai kepala sekolah.

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara khusus guru untuk tiap tahunnya sebenarnya tidak jauh berbeda, yaitu agar bisa memenuhi dari target kerja dan PKP (perilaku kinerja PNS) yang ada di dalam SKP. Pembuatan sasaran kinerja pegawai itu sendiri selalu dibuat pada awal tahun.

Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) adalah formulir yang berisi keterangan perorangan seorang PNS dan butir kegiatan yang dinilai dan harus diisi oleh pejabat pengusul jabatan fungsional dalam rangka penetapan angka kredit.

Di era reformasi ini guru dituntut profesionalitasnya dalam melaksanakan tugasnya. salah satu penilaian dari profesionalnya adalah penilaian Kinerja Guru ( PKG ). PKG ini rutin dilakukan setiap tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.16/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya.

Latar Belakang Terbitnya Permenegpan dan RB Nomor 16 tahun 2009 adalah:

1.Guru merupakan subsistem penting yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan proses pembelajaran dan mutu peserta didik.

2.Reformasi pendidikan yang ditandai dengan terbitnya berbagai undang-undang dan peraturan terkait dengan peningkatan mutu pendidikan antara lain:
  • Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
  • Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 
  • Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru. 

3.Menurut data NUPTK November 2010 terdapat 2.791.204 guru orang guru yang perlu ditingkatkan kompetensi dan profesionalitasnya

4.Perlu dilakukan berbagai penyesuaian dalam mereformasi guru, dan salah satunya adalah dengan diterbitkannya Permennegpan dan RB Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya

5.Peraturan baru ini merupakan pengganti dari Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya berikut adalah aplikasi PKG, SKP dan DUPAK.

Terlepas dari uraian di atas dan bagi bapak dan ibu serta pengunjung, maka di kesempatan emas ini telah kami persiapkan sebuah aplikasi super dan aplikasi dalam bentuk biasa, yang artinya apabila aplikasi ini dipergunakan, maka semua data setelah sudah masuk telah dapat diprint out paling tidak jangka waktu 10 menit selesai untuk menyusun sebuah pelaporan yang kami maksudkan di atas.

Sebagai bukti kecepatan penggunaan aplikasi Master Aplikasi PKG-PKKS-SKP-DPAK Terbaru. silahkan download beberapa menu pilihan di bawah ini:

Link DOWNLOADMaster Aplikasi PKG-PKKS-SKP-DUPAK Terbaru

0 Response to "Master Aplikasi PKG-PKKS-SKP-DUPAK Terbaru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel