-->

Format SKUMPTK PNS+lengkap lampiran terbaru

Format SKUMPTK PNS+lengkap lampiran terbaru-Bagi seluruh PNS guru setiap tahunnya wajib mengisi melaporkan SKUM PTK ( Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga ).Atas surat perintah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( DPPKAD ) masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Pengisian SKUM PTK agar diisi dengan baik dan benar sesuai keadaan yang sebenarnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Bagi pegawai yang mempunyai anak masih sekolah / melanjutkan pendidikan dan berusia 21 tahun samai dengan 25 tahun diharuskn melampirkan surat keterangan dari sekolah / Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
  3. Blanko ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Kecamatan untuk Kepala Sekolah Dasar.Untuk guru dan penjaga ditandatangani oleh Kepala Sekolah masing-masing.
  4. Setelah diisi dikirim ke kantor Dinas pendidikan rangkap 5 (lima)
Lampiran yang harus disertakan :
  1. Fotocopy Akte Kelahiran legalisir Kantor Capil .
  2. Fotocopy Akte Nikah legalisir KUA
  3. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  4. Fotocopy SK Berkala Terakhir
  5. Surat Keterangan Kuliah dibuat tgl 4,5 dst Januari 20....





Berikut Contoh Fomrulir SKUM PTK PNS

screenshot SKUM-PTK
screenshoot Keterangan Keluarga
adfly

Unduh Format SKUMPTK PNS+lengkap lampiran terbaru file docx

0 Response to "Format SKUMPTK PNS+lengkap lampiran terbaru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel