-->

Format SKUMPTK PNS+lengkap lampiran terbaru

Format SKUMPTK PNS+lengkap lampiran terbaru-Bagi seluruh PNS guru setiap tahunnya wajib mengisi melaporkan SKUM PTK ( Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga ).Atas surat perintah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( DPPKAD ) masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Pengisian SKUM PTK agar diisi dengan baik dan benar sesuai keadaan yang sebenarnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Bagi pegawai yang mempunyai anak masih sekolah / melanjutkan pendidikan dan berusia 21 tahun samai dengan 25 tahun diharuskn melampirkan surat keterangan dari sekolah / Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
  3. Blanko ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Kecamatan untuk Kepala Sekolah Dasar.Untuk guru dan penjaga ditandatangani oleh Kepala Sekolah masing-masing.
  4. Setelah diisi dikirim ke kantor Dinas pendidikan rangkap 5 (lima)
Lampiran yang harus disertakan :
  1. Fotocopy Akte Kelahiran legalisir Kantor Capil .
  2. Fotocopy Akte Nikah legalisir KUA
  3. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  4. Fotocopy SK Berkala Terakhir
  5. Surat Keterangan Kuliah dibuat tgl 4,5 dst Januari 20....



Baca Juga :
>> Juknis PPDB 2018-2019 SD,SMP,SMA,SMK dan sederajat
>> Unduh Formulir Pendaftaran Siswa Baru Tahun 2018/2019


Berikut Contoh Fomrulir SKUM PTK PNS

screenshot SKUM-PTK
screenshoot Keterangan Keluarga
adfly

Unduh Format SKUMPTK PNS+lengkap lampiran terbaru file docx

Related Posts

0 Response to "Format SKUMPTK PNS+lengkap lampiran terbaru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel